(sumber: cirebonkota.go.id)
Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Cirebon Kota akan disiagakan di empat titik perbatasan saat penerapan ganjil genap. Hal ini merupakan bagian dari penerapan Ganjil-Genap yang akan akan diberlakukan di wilayah Kota Cirebon.
Penerapan Ganjil-Genap akan dikhususkan bagi kendaraan dari luar Ciayumajakuning. Karenanya kendaraan dari luar daerah atau berpelat selain E yang akan memasuki wilayah Kota Cirebon bakal diputar balikkan.
Personel gabungan ini akan ditempatkan di beberapa wilayah perbatasan Cirebon diantaranya Krucuk, Kedawung, Kalijaga, dan Penggung.
Para petugas tidak segan akan memutar balik kendaraan dari luar daerah yang memasuki salah satu empat titik dari pintu masuk Kota Cirebon.
Nantinya, setiap posko ganjil-genap di semua titik itu akan dijaga oleh 20-an petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan lain-lain.
Mengenai teknisnya, penerapan Ganjil-Genap hanya kendaraan asal luar Ciayumajakuning yang pelat nomornya sesuai dengan tangga di hari tersebut yang diizinkan memasuki Kota Cirebon.
Misal hari ini tanggal genap sehingga kendaraan dari luar Ciayumajakuning yang pelat nomornya ganjil akan diputar balikkan. Begitupun sebaliknya pada tanggal ganjil.
Kapolres Cirebon Kota, M Fahri Siregar mengatakan kebijakan tersebut untuk menekan mobilitas warga di masa penerapan PPKM Level 3 yang kini diberlakukan Kota Cirebon.
Pihaknya berharap sistem ganjil genap tersebut dapat mengurangi mobilitas masyarakat asal luar daerah di Kota Cirebon menurun.
Selama ini Kota Cirebon sering dikunjungi oleh warga yang berasal dari luar daerah sehingga hal tersebut harus diminimalkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Mengingat di Kota Cirebon saat ini kasus Covid-19 sedang meningkat sehingga Kapolres Cirebon Kota berupaya mencegah penyebarannya melalui ganjil genap, hal ini diharapkan agar dapat mobilitas masyarakat tidak semakin tinggi demi mencegah penularan coid-19 yang sering terjadi karena kontak fisik secara langsung.